Pemerintah Segera Gelar Tes Antinarkoba PNS

Bisnis.com,06 Nov 2014, 19:12 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kesiapannya untuk menggelar tes narkotika kepada seluruh aparatur negara.

Kepala BNN Anang Iskandar menyambut baik usulan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk melakukan tes urin narkotika kepada penyelenggara negara.

Menurutnya, semua pihak di pemerintahan, bahkan anggota DPR, perlu menjalani tes untuk memastikan aparatur dan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

‎"Ke depan akan dilakukan tes urin narkotika secara bertahap. Minggu depan, secepatnya. Menteri PAN yang menentukan," ujar Anang di kantor Wakil Presiden, Kamis (6/11).

Pada kesempatan terpisah, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan semua aparatur negara harus secepatnya menjalani tes antinarkotika. Menurut Yuddy, tes akan dilakukan pada level PNS Eselon I ke bawah.

"‎Selekasnya, tergantung kesiapan BNN. Kami siap kapan saja, hari ini kalau pak Anang siap, kami siap," ujarnya.

MoU antara BNN dan Kementerian PAN-RB, kata Yuddy, akan segera disusun dan diteken. Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran atau Inpres sebagai payung hukum penyelenggaraan tes bebas narkoba di lingkungan aparatur negara.

PNS yang terbukti menggunakan narkotika, ‎akan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan.

"Kalau menteri tidak perlu. Kalau saya boleh untuk mewakili semua. Karena menteri itu kan orang-orang terpilih," kata Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini