TATA KELOLA PEMERINTAHAN BERSIH: Kemenkeu Teken MoU dengan Polri

Bisnis.com,06 Nov 2014, 12:59 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Gedung Kementerian Keuangan/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara RI meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih.

Plt Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Wahju Tumakaka mengatakan nota kesepahaman tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama terkait pelaksanaan tugas dan wewenang secara lebih komprehensif.

“Sosialisasi MoU ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan yang melibatkan unit-unit instansi vertikal Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara RI,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (06/11/2014).

Wahju merinci poin-poin yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut a.l. sosialisasi peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dan pengamanan penerimaan negara

Selain itu, pengamanan/pemulihan/penyelamatan/penggunaan asset negara, penegakan hukum di bidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, kekayaan negara, pengurusan piutang dan lelang serta bidang keuangan negara lainnya.

Kemudian, tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai yang terindikasi tindak pidana, rencana pemanggilan, permintaan keterangan, pengumpulan bukti, dan dukungan kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara.

Wahju berharap MoU tersebut dapat menciptakan  koordinasi dan kerjasama yang lebih kuat dan terpadu antara Ditjen Pajak Kemenkeu dan Kepolisian Negara RI terutama dalam hal penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini