HUNIAN BERIMBANG: Laporan ke Polisi Oleh Djan Faridz Diambil Alih Menteri PU Basuki

Bisnis.com,07 Nov 2014, 18:10 WIB
Penulis: Fatia Qanitat
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Belum menyebutkan rencana lebih lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan akan mengambil alih proses pelaporan kewajiban hunian berimbang kepada Kapolri.

Seperti diketahui mantan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melaporkan sejumlah pengembang yang terindikasi belum menjalankan kewajiban hunian berimbang beberapa waktu lalu.

"Urusan polisi saya ambil alih. Tapi saya minta pengembang harus menjalankan kewajibannya," katanya merespons permintaan Persatuan Pengusaha Realestat Indonesia, Jumat (7/11/2014).

Pada kesempatan itu Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy meminta kementerian dapat meninjau kembali pelaporan hunian berimbang yang kabarnya sedang dalam proses penyidikan di Kapolri.

Dia memastikan sebagian besar anggota REI telah menjalankan kewajibannya. Selain itu, 90% anggota REI merupakan pengembang yang membangun rumah sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini