OIC Siapkan Standar Wakaf dan Zakat

Bisnis.com,07 Nov 2014, 09:29 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia bersama otoritas moneter dan bank sentral anggota Organisation of Islamic Cooperation (OIC) telah menyiapkan standar untuk pengelolaan wakaf dan zakat dalam rangka memperdalam sektor keuangan syariah.

Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan dana yang berhasil dihimpun oleh pengelola zakat hingga saat ini masih Rp3,7 triliun. Namun, potensi yang bisa didapat bisa mencapai Rp217 triliun. Menurutnya, lembaga pengumpul dan pengelolaan zakat, lebih baik dipisahkan.

"Best practise mengatakan badan pengelola dan pengumpul zakat dipisahkan," ungkapnya, Kamis (6/11/2014).

Saat ini, zakat masyarat Indonesia dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Agus menuturkan dana-dana zakat yang dikelola bisa digunakan untuk pembiayaan ekonomi. Cara yang disarankan dengan masuk dalam obligasi syariah (sukuk).

Agus mengungkapkan pengelolaan zakat dan waqaf sesuai best practices, bisa dimobilisasi dengan lebih baik untuk mendukung kegiatan perekonomian, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan mobilisasi zakat sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki potensi yang besar dalam penghimpunan zakat namun realisasinya belum optimal.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan para gubernur dan pakar ekonomi keuangan dalam pertemuan juga membahas penerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.

Perry mengatakan jumlah pesantren di Indonesia mencapai 27.000 unit perusahaan. Malangnya, lembaga tersebut masih lebih berfokus pada syiar agama dan belum mengarah pada perkembangan ekonomi syariah.

Apabila kerangka kebijakan keuangan dibuat, katanya, sistem dan industri keuangan syariah bisa tumbuh berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dia menilai peran lembaga internasional seperti Islamic Financial Service Borad (IFSB) dan AAOIFI (Accounting Auditing Organization for Islamic Financial Institution) untuk membangun data dan informasi berdasarkan standar internasional.

"Keberhasilan peran pemerintah melalui inklusi keuangan tergolong menginisiasi program kesejahteraan," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, memutuskan bahwa kiblat keuangan syariah dunia adalah Indonesia. Alasannya, selain memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, perbankan syariah Indonesia telah menjadi perbankan ritel terbesar di dunia.

Selain itu, pasar modal syariah di Indonesia telah berkembang menjadi The Most Advanced Islamic Retail Stock Exchange di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini