KONFLIK PPP: Romy Diminta Jelaskan Alasan Logis Pemecatan Haji Lulung

Bisnis.com,08 Nov 2014, 10:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Umum DPP PPP kubu Romy, Romahurmuziy diminta menjelaskan kepada publik alasan utama dirinya memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung selain indisipliner terhadap partai.

Seperti diketahui, sebelumnya Romy telah mengganti posisi Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta, dengan ‎Joko Krismiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta secara sepihak.

Penegasan tersebut disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).‎

"Romahurmuzy harus menjelaskan ke publik, alasan pemecatan Haji Lulung dari DPW PPP," tuturnya.

Menurut Pangi, pemecatan terhadap Haji Lulung semakin mempertajam konflik yang terjadi di internal DPP PPP dan hal tersebut juga tidak akan menyelesaikan masalah.

Tradisi saling pecat antar kader di dalam sebuah partai politik, menurut Pangi telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan bukan tradisi politik yang bijak.

"Tradisi pecat memecat sebenarnya adalah tradisi politik yang tidak bijak dan melanggar nilai nilai kemanusian, kecuali alasan profesional, misalnya Haji lulung tidak bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tukas Pangi.

Seperti diketahui, Ketua DPW PPP Wilayah DKI Jakarta, Abharam Lunggana alias Haji Lulung telah resmi dipecat Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy dan diganti‎kan oleh politisi PPP, Joko Krismiyanto.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Joko sebagai Ketua DPW PPP wilayah DKI Jakarta, resmi sejak 30 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekjen Ainur Rafiq.

Namun, pria yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Ketua DPW DKI Jakarta ini mengaku baru menerima surat tersebut, kemarin (7/11/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini