Pembangunan Perumahan: Perizinan Properti Bakal Dipangkas

Bisnis.com,08 Nov 2014, 13:34 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memangkas sejumlah proses perizinan terkait dengan properti guna memperlancar pelayanan terkait dengan pembangunan perumahan di berbagai daerah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu fokus pekerjaan saat ini yaitu memangkas proses perizinan menuju satu pintu dan tidak memakan waktu yang lama, sehingga lebih sederhana.

"Memang banyak keluhan, ada peraturan yang kita bikin tetapi menyulitkan kita sendiri, jadi harus dipermudah jangan mempersulit," katanya, Sabtu (8/11/2014).

Basuki menegaskan, pemangkasan birokrasi perizinan diterapkan dengan melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu.

"Kemudian akan difokuskan pada aturan-aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan penyediaan hunian," ujarnya.

Dia berharap pengembang tetap patuh hukum dan konsisten menerapkan hunian berimbang guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memilih pejabat yang tepat untuk memimpin Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat guna mengurusi sektor perumahan rakyat.

"Pengangkatan dirjen yang sesuai dengan kompetensi masalah perumahan harus menjadi pilihan yang strategis," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Menurut dia, bila Menpupera membuat Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, maka posisi dirjen itu menjadi strategis karena saat ini dinilai sangat banyak permasalahan perumahan rakyat di Indonesia yang masih belum selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini