Dana Bantuan Tunai Bisa Untuk Aset Komunitas Sosial

Bisnis.com,08 Nov 2014, 12:57 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Ilustrasi: Dana BLSM

Bisnis.com, JAKARTA--- Akademisi menilai dana bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat suatu saat dapat dikelola untuk keperluan aset komunitas sosial.

Kepala Departemen Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia Fentiny Nugroho mengatakan aset komunitas sosial itu dapat berupa penggilingan padi, irigasi untuk persawahan dan sebagainya.

“Dana-dana yang diperoleh masyarakat tersebut dapat dikumpulkan menjadi aset komunitas sosial,” katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014).

Harapan Fentiny itu disampaikan berkaitan dengan pemberian bantuan dana tunai dari pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla kepada masyarakat sebesar Rp200.000 per bulan.

Menurutnya, pemerintahan Jokowi dan JK perlu belajar dari berbagai persoalan yang muncul dari pemberian bantuan tunai langsung (BLT) pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kepada masyarakat miskin setelah keputusan penaikan harga bahan bakar minyak dibuat.

“Beberapa saat pemberian seperti itu oke, tapi setelah itu perlu ada sistem pendampingan agar dana dapat menjadi aset komunitas sosial,” katanya.

Pendampingan seperti itu, sambungnya, dimungkinkan dilakukan oleh Kementerian Sosial yang kini dipimpin oleh Menteri Khofifah Indar Parawansa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini