Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Regulasi Hentikan Kerusakan Lingkungan

Bisnis.com,08 Nov 2014, 14:47 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan bisa dihentikan dengan adanya regulasi.

Ia menyebutkan, pembangunan berkelanjutan menjadi pilihan utama agar generasi penerus dapat menikmati sumber daya alam seperti saat ini.

"Untuk mendorongnya, perlu komunikasi, kampanye, informasi publik. Ajak publik memahami situasi lingkungan hidup," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam acara Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2014 di Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (8/11).

Ia menjelaskan pembangunan berkelanjutan berarti membiarkan alam dieksploitasi dan dimanfaatkan namun tetap memberikan kesempatan yang sama pada generasi mendatang untuk menikmati alam seperti sekarang.

Konsep berkelanjutan adalah menjaga proses ekologis dan sosial pendukung kehidupan.

Ia mengemukakan kerusakan lingkungan harus dihentikan dengan regulasi, pelaksanaan yang baik, perizinan dan penegakan hukum.

"Dengan perizinan yang benar-benar perizinan, instrumen pengendalian. Jadi, tidak boleh lagi perizinan itu seolah-olah diperbanyak untuk keperluan eksploitasi saja," katanya.

Pengamat lingkungan Marco Kusumawijaya mengatakan setiap produksi yang mengambil dari alam harus berguna untuk lingkungan untuk menjaga kestabilan lingkungan.

Produksi terjadi karena adanya konsumsi sehingga bila konsumsi meningkat maka akan adanya peningkatan produksi.

"Semua yang diambil untuk produksi harus dalam batas-batas lingkungan dan berguna untuk lingkungan," katanya.

Dia menambahkan walaupun tingkat konsumsi di negara berkembang seperti Indonesia masih rendah dibanding negara maju namun tren konsumsi masyarakat terus meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini