CALON DIRJEN PAJAK: Sosok dari Internal Dinilai Lebih Pantas

Bisnis.com,10 Nov 2014, 23:45 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring akan digelarnya seleksi calon Dirjen Pajak baru menggantikan Dirjen Pajak saat ini Fuad Rahmany, calon dirjen yang berasal dari internal Ditjen Pajak dinilai lebih mampu membawa kinerja penerimaan pajak lebih optimal.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan calon dirjen dari internal otoritas pajak lebih dibutuhkan mengingat besarnya kebutuhan dana dalam menunjang program-program Kabinet Kerja.

“Kalau dari luar itu, masih perlu belajar lagi, butuh waktu untuk adaptasi, sehingga nanti tidak bisa jalan cepat. Saya lebih setuju orang dalam dengan kapasitas, kompetensi, leadership yang mumpuni,” katanya, Senin (10/11/2014).

Sebelumnya, pemerintah akan membentuk panitia seleksi dalam waktu dekat ini. Nantinya, tim itu terdiri atas perwakilan Kemenkeu dan pihak luar pemerintah, seperti akademisi. Proses seleksi ini juga mengikuti UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam UU ASN disebutkan, bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan pejabat pembina kepegawaian dengan terlebihdahulu membentuk pansel instansi pemerintah. Panitia seleksi itu terdiri dari unsur internal atau eksternal instansi bersangkutan.

Sementara, pasal 108 ayat (2) menyebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS, dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas.

“Mungkin kalau soal integritas, bagian itu yang kita back up. Kita bisa lebih mudah mengawasi begitu. Daripada orang yang enggak bisa kerja, dan enggak tahu pajak. Saya kira ini momentum yang pas untuk otoritas pajak menjadi lebih baik,” jelas Yustinus.

Dia menambahkan calon dirjen baru setidaknya memiliki pengalaman sebagai kepala kantor pelayanan pajak (KPP) dan kepala kantor wilayah (kanwil) pajak. Hal ini dikarenakan persoalan Ditjen Pajak selama ini banyak terjadi di lapangan.

Apabila tidak, maka kebijakan yang akan dibuat nantinya berpotensi salah sasaran karena tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pada akhirnya, hanya buang-buang uang rakyat, dan penerimaan pajak tidak optimal dalam membangun negeri.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak terus menerus gagal menyentuh target penerimaan pajak selama 10 tahun terakhir. Kondisi tersebut bermula dari masa kepemimpinan Darmin Nasution yang dilantik pada 27 April 2006 hingga 2008, oleh Menkeu Sri Mulyani pada masa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini