Bisnis.com, JAKARTA -- Dua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akan menempuh jalan damai melalui sejumlah kesepakatan agar segera bisa bekerja.
Pramono Anung, juru runding KIH, mengatakan hingga siang ini penyelesaian terdiri dari tiga poin a.l. kedua pihak sepakat untuk berada di alat kelengkapan dewan (AKD) tanpa menambah jumlah AKD.
"Jumlah AKD tetap 16. Tapi struktur pimpinannya juga tidak akan dikocok ulang," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (10/11/2014).
Selanjutnya, akan perubahan terkait dengan UU Tata Tertib dan UU MD3 yang ditarget tuntas pada 5 Desember 2014.
KMP dan KIH berharap, AKD tuntas pada Kamis (11/11), lalu segera menyusun revisi dua UU tersebut.
Jika seluruhnya tuntas tepat waktu, lanjutnya, DPR akan segera bekerja.
"Kalau sudah tidak ada lagi persoalan, kita akan konsentrasi dengan mitra kita, yaitu pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel