Bisnis.com, BEKASI - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota menertibkan razia ilegal yang dilakukan sejumlah oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusunggu menuturkan pihaknya menduga razia di Jalan Raya sudirman tersebut diduga ilegal karena tidak didampingi oleh kepolisian.
Karena itu, razia tersebut dinilai menjadi ajang oknum Dishub Kota melakukan pungutan liar (pungli).
"Kami akan melakukan tindakan tegas terkait hal ini," katanya, Senin (10/11/2014).
Heri mengungkapkan dalam langkah penertiban itu pihaknya mengamankan seorang oknum petugas Dishub Kota Bekasi. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pelaku.
Heri menuturkan pihaknya sudah sering membubarkan razia ilegal serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel