PROYEK e-KTP: Dilanjutkan Kembali 1 Desember

Bisnis.com,11 Nov 2014, 13:28 WIB
Penulis: News Editor
Penerbitan e-KTP/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ditunda sementara untuk kepentingan evaluasi dan akan dilanjutkan kembali pada 1 Desember 2014

"Pada satu bulan (November) ini kami setop dulu untuk evaluasi mengenai perangkat lunak, perangkat keras, blangkonya apakah sudah sampai apa belum, masalah chipnya bagaimana, masalah pemahaman masyarakat di bawah bagaimana karena sudah kami berikan ke daerah,"   ujarnya  di Semarang, Selasa (11/11/2014)..

Hal tersebut disampaikan Tjahjo sebelum memberikan paparan pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Undang-Undang Nomor 22, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta pengelolaan keuangan daerah di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ia mengibaratkan proyek e-KTP seperti buah jeruk yang digerogoti oleh banyak ulat dan saat ini "ulat-ulat" itu sedang dibersihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami persilakan KPK (melakukan pembersihan praktik penyimpangan anggaran di proyek e-KTP, red) dan kami akan bantu secara penuh," ujar mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu.

Tjahjo mengungkapkan bahwa yang menjadi permasalahan terkait proyek e-KTP saat ini antara lain, belum adanya 4,8 juta blangko pembuatan e-KTP kesiapan dan belum adanya pemahamanan yang sama di tiap daerah.

"Oleh karena itu, kami persilakan KPK mendalami kalau ada indikasi 'mark up' dan korupsi (pada proyek e-KTP, red), jangan sampai warga negara terhambat tidak punya karena KTP itu penting bagi warga untuk mengurus berbagai hal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini