RI Tawarakan Pembahasan Rohingya di KTT Asean

Bisnis.com,11 Nov 2014, 13:29 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
Pengungsi Rohingya/Antara

Bisnis.com,  NAY PYI TAW--Duta Besar RI untuk Myanmar Ito Sumardi mengatakan Indonesia menawarkan pembahasan penanganan pengungsi Rohingya yang menjadi masalah regional dengan negara tujuan suaka dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke 25 di Nay Pyi Taw, Myanmar, 12-13 November.

"Kami sudah menawarkan kepada Menteri Luar Negeri RI untuk membawa pembahasan mengenai pengungsi Rohingya ke dalam agenda KTT," ujarnya ketika ditemui di Nay Pyi Taw, Selasa (11/11/2014).

Agenda tersebut, tambah Ito, sudah disampaikan ke Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi untuk kemudian akan diteruskan ke Presiden RI Joko Widodo yang juga dijadwalkan untuk menghadiri acara tahunan negara kawasan Asia Tenggara.

"Meskipun agenda sudah disampaikan kepada Menlu Retno, namun masih belum menadapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo," ujarnya seperti dikutip Antara.

Ada kemungkinan agenda tersebut akan mendapatkan tanggapan dari Presiden untuk dibahas dalam KTT ASEAN, tambah Ito.

Menurut catatan Bisnis, kasus pengungsi Rohingya masih menjadi perhatian karena pihak pemerintah Myanmar sendiri tidak mengakui status kewarganegaraan mereka, "stateless".

Pengungsi Rohingya merupakan kelompok etnis dari daerah Rakhine asal Bangladesh yang keberadaannya tidak diakui baik oleh pemerintah Myanmar maupun Bangladesh, sehingga memaksa mereka untuk mencari suaka ke negara lain.

Kasus pengunsi Rohingnya sempat menjadi pembahasan dunia setelah mendapatkan penolakan berada di perairan Australia dan mendorong kembali ke wilayah perairan Indonesia, atau lebih dikenal dengan kebijakan "push back" oleh pemerintah Australia yang menjadi negara tujuan para pencari suaka.

Pemerintah Australia sendiri telah menyatakan kebijakannnya untuk tidak lagi menerima pencari suaka dari negara lain setelah menerimalebih dari 50.000 pencari suaka.

Kebijakan pemerintah Australia sempat mendapatkan protes dari Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa.

"Kebijakan tersebut tidak kondusif sebagai penyelesaian komprehensif atas masalah pencari suaka tersebut," ujar Marty saat itu.

Namun saat ini kedua pemerintah telah menandatangani perjanjian untuk mengatasi masalah pencari suaka tersebut, dimana Indonesia sebagai negara transit, dan Australia tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini