Larangan Rapat di Hotel Bagi Pemda, PHRI Sumbar Ajukan Keberatan

Bisnis.com,11 Nov 2014, 21:59 WIB
Penulis: Heri Faisal
PHRI Sumatra Barat protes larangan PNS rapat di hotel. /

Bisnis.com, PADANG—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat menyatakan keberatan atas kebijakan pemerintah pusat mengeluarkan edaran bagi pemda untuk tidak menggelar rapat dan pertemuan di hotel.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk menjalankan efisiensi penggunaan anggaran di daerah. Sehingga sisanya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.

Namun, kebijakan itu bisa berdampak terhadap menurunnya industri perhotelan, mengingat kontribusi belanja pemerintah di sektor tersebut masih sangat besar.

“Kami setuju efisiensi, tetapi jangan solusi yang dipilih justru menimbulkan masalah baru. Itu yang tidak boleh, harus ada pengecualian,” kata Maulana Yusran, Ketua PHRI Sumbar, Selasa (11/11/2014).

Dia menyebutkan kontribusi pemda terhadap industri perhotelan di Sumbar melebihi angka 40%. Jika kontribusi itu dipotong, jelas akan berpengaruh terhadap okupansi hotel di daerah tersebut.

Maulana menyebutkan jumlah hotel di Sumbar yang tergabung dengan PHRI mencapai 300 hotel dengan jumlah hotel berbintang mencapai 40, dan ketersediaan kamar melebih 4.000 unit.

Sebagian besar hotel-hotel itu, sebutnya masih mengandalkan kegiatan pemda sebagai pemasukan utama. “Ini (kebijakan pembatasan) perlu dikaji ulang lagi,” katanya.    

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini