Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui J Trust Co. Ltd sekalu pemegang saham pengendali Bank Mutiara. Investor asal negeri Sakura itu bakal menjadi calon pemegang saham pengendali (PSP) setelah melunasi transaksi pembelian Bank Mutiara.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) J Trust Co. Ltd sebagai calon PSP.
"Surat itu sudah dikirimkan, tetapi ada sedikit hal lagi yang perlu di-follow up. Nanti kalau semua proses tuntas baru kami infokan lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Muliaman menuturkan OJK bertanggung jawab untuk memeriksa keyalayakan calon pemilik mutiara, sementara harja jual dan lainnya bukan menjadi tanggung jawab OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel