SKK MIGAS: Operator Blok Mahakam Harus Segera Diputuskan

Bisnis.com,13 Nov 2014, 07:11 WIB
Penulis: Surya Rianto
ilustrasi/

Bisnis.com, BALIKPAPAN –Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap pemerintah segera memutuskan nasib operator Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Keputusan yang berlarut-larut bisa menyusutkan pendapatan negara.

Rudianto Rimbono, Kepala Humas  SKK Migas, mengatakan kepastian operator blok Mahakam harus secepat mungkin diputuskan agar blok tetap produktif.

“Ketidakpastian membuat operator Blok Mahakam saat ini, Total E&P Indonesie bingung. Alasannya, perpanjangan kontrak yang abu-abu membuat perusahaan minyak asal Prancis itu dilema dalam membuat perencanaan,” ujarnya dalam Press Tour South Mahakam, Rabu malam (12/11/2014).

Dalam pencarian sumur-sumur baru yang terdapat di blok migas Kalimantan Timur itu membutuhkan perencanaan dua tahun. Lalu, kontrak Total E&P Indonesie di blok Mahakam berakhir pada 2017 nanti. Akhirnya, ketidakpastian itu bisa membuat blok Mahakam kurang produktif sehingga mempengaruhi pendapatan negara.

Dia menuturkan sistem Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu tidak merugikan negara walaupun porsi bagi hasilnya cukup jauh yaitu 85 : 15.

“Angka 85 untuk operator karena pemerintah membayar recoverycost operator dan semua fasilitas operator juga menjadi milik negara. Jadi, bagi hasil keuntungannya adalah 15:15 dan 70 adalah recoverycost tadi,” ujarnya.

Operator baru mendapatkan recovery cost bila hasil pengeborannya positif, sedangkan bila hasil pengeborannya negatif, kerugian ditanggung oleh operator.  

Dia menegaskan siapapun yang memegang blok Mahakam tidak akan membawa kerugian atau keuntungan lebih untuk negara. Pasalnya kerugian atau keuntungan negara tergantung dari kontrak yang ditawarkan nanti.

Tapi, bila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina (Persero) yang menjadi operator blok Mahakam berpeluang menambah pendapatan negara. Pasalnya, Pertamina adalah BUMN yang bila kinerjanya positif maka bisa membuat dividen ke negara menjadi lebih besar.

Namun, Rudi masih menampik dan berkukuh pendapatan negara dari blok Mahakam itu diatur dalam kontrak kerja sama. Jadi, siapapun yang mengelola maka pendapatan negara tidak akan berubah sesuai ketentuan kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini