Rano Karno Minta KPK Awasi Tata Kelola Banten

Bisnis.com,13 Nov 2014, 19:19 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Gubenur Banten Rano Karno/Antara

Bisnis.com, TANGERANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Pemerintah Provinsi Banten secara khusus meminta lembaga anti rasuah itu untuk mengawasi serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.

Anto Ikayadi, Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat mengatakan permintaan Gubernur Provinsi Banten ini merupakan bukti keseriusan daerah ingin keluar dari permasalahan korupsi yang selama ini dialami.

“Rano meminta secara khusus KPK mengawasi Banten. Permintaan ini karena pada 2014 Banten tidak masuk dalam daftar kementerian dan lembaga pemerintahan yang diprioritaskan,” ujarnya dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2014).

Dengan adanya permintaan khusus dari Gubernur Banten, lanjutnya, maka KPK sesuai dengan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi bersama dengan Pemprov Banten tengah membentuk suatu komite integritas.

Sejauh ini, tuturnya, Pemprov Banten tengah memfinalisasi pembentukan tim komite integritas. Dalam hal ini, peran KPK menurutnya sebagai lembaga supervisi. KPK secara khusus akan melayani konsultasi dan mengarahkan lembaga ini dalam pelaksanaan kegiatannya kelak.

Selain Banten, menurutnya terdapat sejumlah pemerintah daerah lainnya yang tengah membentuk lembaga integritas itu, a.l Kabupaten Badung, Kota Bandung, Pemprov Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara kementerian yang juga tengah membentuk komite integritas seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini telah berganti nama. Menurutnya, pada tahap awal tim ini akan disebut tunas integritas, kemudian didorong menjadi suatu komite.

Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan daerah rentan dilakukan oleh pejabat dengan eselon I, II, dan III. Saat ini tindakan yang sangat marak terjadi adalah kegiatan kolusi atau pembentukan kesepakatan ilegal.

“Jika sistem sudah bagus, tetapi, sifat kolusinya sangat kuat, maka sistem menjadi tidak berarti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kerja sama sosialisasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tahap awal dari reformasi birokrasi yang tengah dilakukan oleh Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan ini, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi peserta acara. Pemkab Tangerang menurutnya berusaha untuk melakukan pencegahan tidak pidana korupsi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini