12 Siswa Pelaku Pengeroyokan Andi Audi Dikeluarkan dari Sekolah

Bisnis.com,14 Nov 2014, 20:50 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi mengeluarkan 12 siswa SMA 60 yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan siswa SMA 109 Andi Audi Pratama. 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan setelah diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah, para orang tua dari ke-12 siswa tersebut akan dipanggil oleh pihak sekolah. 

"Baru tadi diputuskan di SMA 60 bahwa 12 siswa itu akan dikeluarkan dan hari Senin nanti, orang tua mereka akan dipanggil supaya masing-masing orang tua mengurus anak-anaknya," katanya di Balai Kota, Jumat (14/11/2014). 

Selain siswa SMA 60 yang diberi sanksi dengan dikeluarkan, 19 siswa SMA 109 yang sebelum kejadian keroyokan terlibat tawuran juga akan diberi sanksi tegas. 

Namun, hukuman untuk 19 siswa SMA 109 belum diputuskan. 

"Siswa 109 kan ada 20 orang, tapi meninggal 1, jadi tinggal 19. Nah, yang 19 ini akan kita beri sanksi tegas setelah diputuskan," lanjutnya. 

Menurut Lasro, setelah adanya kejadian ini, pihaknya melakukan investigasi dan menemukan adanya organisasi eksternal yang digunakan para siswa untuk melakukan kegiatan negatif. 

Pihaknya ke depan akan melarang adanya organisasi yang disebut Lasro semacam 'gangster' di sekolah. Bagi yang ketahuan menjadi anggota akan dikeluarkan dari sekolah. 

"Kalau ada siswa SMA DKI yang ikut, akan kita keluarkan dari sekolah," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini