Kapolri Didesak Usut Pelaku Kekerasan Jurnalis di Makassar

Bisnis.com,14 Nov 2014, 21:00 WIB
Penulis: Heri Faisal
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG—Koalisi wartawan anti kekerasan (KWAK) Sumatra Barat mendesak Kapolri dan Kapolda Sulselbar untuk mengusut aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah wartawan di Makassar.

Roni Saputra, Koordinator KWAK Sumbar meminta Kapolri Sutarman melakukan pengawasan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan wartawan, dan meminta pejabat tertinggi di kepolisian itu mencopot Kapolda Sulselbar dan Kapolrestabes Makassar.

“Kami minta proses hukum harus dijalankan,” tegasnya saat berorasi di depan Mapolda Sumatra Barat, Jumat (14/11/2014).

KWAK Sumbar yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sumbar, dan LBH Pers Padang, juga mendesak Kapolda Sulselbar menyelidiki, menangkap dan memproses pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.

Selain itu, meminta Kapolda Sulselbar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan secara terbuka dan tidak berpihak, serta memberikan pendidikan hukum, terutama hukum pers terhadap aparat kepolisian.

Sebelumnya, tujuh jurnalis di Makassar mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan dari oknum polisi saat meliput aksi demontrasi kenaikan BBM di kampus Universitas Negeri Makassar.

Tujuh jurnalis itu adalah Iqbal Lubis (jurnalis Tempo), Waldy (jurnalis Metro TV), Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain Aco (TV One), Rifki (Celebes Online), dan Fadly( media online kampus).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini