OJK: Abaikan Proposal Permintaan Dana Pemasangan Iklan

Bisnis.com,17 Nov 2014, 17:50 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada industri jasa keuangan dan pihak lain agar mengabaikan proposal permintaan dana untuk pemasangan iklan terkait hari ulang tahun regulator yang akan diperingati pada 2 Januari.
 
“OJK tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengajukan permintaan dana pemasangan iklan tersebut,” tulis regulator dalam keterangan resmi yang dirilis di situs OJK, Senin (17/11/2014).
 
Dalam keterangan tersebut, OJK juga mencantumkan salah satu contoh proposal permintaan dana kepada suatu perusahaan asuransi jiwa oleh suatu yayasan. Yayasan itu mengajak perusahaan tersebut membuat publikasi bersama di harian Bisnis Indonesia dan Kompas.
 
Regulator mengingatkan apabila terdapat proposal yang mengatasnamakan OJK maka dimohon untuk menghubungi Direktorat Komunikasi OJK.
 
 “Kami berterima kasih dan menghargai dukungan seluruh stakeholders atas komitmen OJK dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance),” tulis OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini