BI Minta Bank Tingkatkan Likuiditas

Bisnis.com,17 Nov 2014, 19:29 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Bank Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan untuk menjaga likuiditas dengan meningkatkan liquid coverage ratio/LCR.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan LCR industri perbankan saat ini rata-rata mencapai 90%. Dia mengharapkan agar industri perbankan terutama bank-bank beraset juga bisa menjaga LCR.

Pada tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan berencana mulai menerapkan perhitungan LCR kepada perbankan dengan mewajibkan LCR minimum pada level 60%, selanjutnya dinaikkan bertahap hingga 100% pada 2019.

"Saat ini LCR masih 90%, belum sampai 100%," ungkapnya, baru-baru ini.

Dalam dokumen consultative paper, yang dikutip Bisnis Minggu (16/11/2014) dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa LCR bahwa merupakan satu dari standar perhitungan risiko likuiditas bank sebagai bagian dari kerangka Basel III telah dipublikasikan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Dokumen menyebutkan kerangka perhitungan LCR bertujuan untuk mendorong ketahanan jangka pendek berdasarkan profil risiko likuiditas bank dengan memastikan bahwa bank memiliki kecukupan HQLA (High Quality Liquid Asset) untuk dapat bertahan dalam skenario kondisi krisis yang signifikan dalam periode 30 hari kalender.

Di sisi lain, consultative paper menyebutkan LCR bukan merupakan satu-satunya pendekatan dalam menganalisa risiko likuiditas. BCBS juga memperkenalkan asesmen risiko likuiditas bank lainnya termasuk penggunaan monitoring tools untuk pengawasan dan Net Stable Funding Ratio (NSFR).

Untuk menjaga likuiditas perbankan, terutama bank-bank besar, pengawas dimungkinkan untuk mengenakan standar atau parameter yang lebih ketat terhadap bank tertentu untuk lebih merefleksikan profil risiko likuiditas ataupun penilaian pengawas atas kepatuhan bank terhadap prinsip-prinsip manajemen likuiditas bank.

Halim menuturkan bahwa BI tengah menyediakan konsep NSFR untuk industri perbankan. Konsep ini yang disusun ini, nantinya akan mengatur rasio likuiditas jangka panjang industri perbankan.

 

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini