Anggaran e-KTP Hingga Rp5,8 Triliun, Kok Server Berada di Luar Negeri

Bisnis.com,18 Nov 2014, 08:23 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan server e-KTP seharusnya tidak berada di luar negeri demi menjaga rahasia warga negara Indonesia.

"Iya dihentikan dulu, untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," ujarnya di kantor Wapres, Senin (17/11/2014).

JK menegaskan dengan anggaran pembuatan e-KTP yang sangat besar, hingga mencapai Rp5,8 triliun, server data seharusnya dibangun di dalam negeri.

"Sebenarnya sih harusnya di dalam negeri. Apa susahnya kan? dananya besar sekali, masa server saja tidak bisa," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghentikan pembuatan E-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Hal tersebut dilakukan lantaran fakta bahwa server chip E-KTP berada di negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.

Persoalan ini menjadi salah satu penghambat pembuatan e-KTP, padahal masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini