CIPUTRA PROPERTI (CTRP) Perpanjang Refloat Saham

Bisnis.com,18 Nov 2014, 16:43 WIB
Penulis: Sukirno

Bisnis.com, JAKARTA--PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) memutuskan untuk memperpanjang jadwal pengalihan saham atau refloat atas hasil pembelian kembali saham hingga 2 tahun.

Sekretaris Perusahaan Ciputra Property Artadinata Djangkar mengungkapkan perseroan telah melakukan buyback saham pada 12-19 Desember 2011 sebanyak 189,83 juta lembar.

CTRP memiliki jangka waktu 3 tahun penguasaan saham hasil buyback oleh perseroan dan akan berakhr pada 19 Januari 2015.

"Perseroan melakukan perpanjangan waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali untuk periode 2 tahun," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/11/2014).

Perpanjangan kembali terhitung sejak 19 Januari 2015 hingga 19 Januari 2017. CTRP menyimpan saham hasil buyback sebagai treasury stock dengan pertimbangan saat itu karena harga saham terlalu murah di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini