Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat perusahaan reasuransi yang tergabung dalam Indonesian Professional Reinsurer (IPR) sepakat melakukan konsolidasi kapasitas atau joint-capacity (JC) dalam menjalankan transaksi reasuransi di Indonesia.
Keempat perusahaan yang melakukan konsolidasi yaitu PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re), PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), dan PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein).
Frans Y. Sahusilawane, Direktur Utama PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Re) mengatakan, setelah dikonsolidasikan, kapasitas IPR mampu menampung 60% treaty. “Jadi sebenarnya kapasitas kita cukup besar,” ungkapnya, Selasa (18/11).
Frans menjelaskan, ada tiga hal yang melatarbelakangi dilakukannya JC ini. Pertama, praktik impor jasa reasuransi yang berlebihan. Pada 2013 saja, total premi reasuransi yang ditempatkan di luar negeri senilai Rp19,95 triliun.
Kedua, dia berpendapat bahwa kapasitas reasuransi di Indonesia belum dioptimalkan. Ketiga, dibutuhkannya kerja sama yang lebih erat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan.
Menurut Frans, JC ini merupakan sebuah pilot project yang dapat dikembangkan menjadi JC secara nasional dengan melibatkan pelaku industri asuransi lainnya. “Kalau ini berhasil, kita bisa mengajak perusahaan asuransi untuk ikut joint capacity,” katanya.
Perusahaan reasuransi raksasa yang sekarang masih dalam proses merger juga dikabarkan akan bergabung dalam konsolidasi ini. Frans mengaharapkan, Indonesia Re dapat mulai beroperasi pada awal 2015 dan segera ikut memperkuat konsolidasi kapasitsa IPR.
Lebih lanjut, Frans mengatakan, melalui konsolidasi tersebut, premi reasuransi ke luar negeri dapat dikurangi sekitar 10%-15% pada 2015. “Dalam 3 tahun ke depan, kami perkirakan terus meningkat hingga 40%-50%,” imbuhnya.
Dalam jangka panjang, kerja sama tersebut diharapkan mampu memasok hingga 85% dari kapasitas produksi industri asuransi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel