KENAIKAN HARGA BBM: Penyesuai Tarif Angkutan Darat Wajar

Bisnis.com,18 Nov 2014, 15:09 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menilai penyesuaian tarif angkutan darat wajar dilakukan seiring penaikan harga BBM bersubsidi Rp2.000/liter yang mulai diberlaku Selasa (18/11/2014).

‎Menanggapi ancaman aksi mogok Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang akan digelar pada Rabu (19/11), Wakil Presiden Jusuf Kalla justru sepakat apabila tarif angkutan darat disesuaikan.
 
"Ya Organda itu lihat tarifnya. Tarifnya justru kadang-kadang tidak dipakai. Karena malah bersaing rendah. Itu bagus Organda menyesuaikan tarif," katanya, Selasa (18/11/2014). 
 
‎Menurut JK, selama ini pengusaha angkutan darat menerapkan perang tarif rendah, sehingga tarif batas atas tidak diberlakukan. JK mencontohkan, tarif truk Jakarta-Bandung yang maksimal ditetapkan 100, diberlakukan hanya 50 atau 70. 
 
‎Kendati membebani pengusaha angkutan darat, Pemerintah tidak akan memberikan subsidi tambahan kepada pelaku usaha di sektor ini. 
 
Sebagai bentuk penolakan atas penaikan harga BBM, ‎Rapimnas Organda di Semarang memutuskan rencana aksi mogok nasional pada Rabu (19/11) mulai pukul 00:00 WIB. 
 
‎Ancaman aksi mogok tersebut merupakan wujud kekecewaan Organda atas sikap pemerintah yang menaikkan harga BBM tanpa ‎penyikapan pada industri angkutan darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini