Dukung Industri Rokok, Menperin Tolak Ratifikasi FCTC

Bisnis.com,19 Nov 2014, 13:30 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Industri rokok dalam negeri akan terus berkembang. /Bisnis.com

Bisnis.com, KUDUS - Kementerian Perindustrian berkomitmen agar pemerintah tidak perlu mengadopsi dan meratifikasi Framework Concention on Tobacco Control atau  FCTC karena peraturan perundang undangan yang ada sudah memadai untuk mengawasi dan mengendalikan industri rokok nasional.

Sebagaimana diketahui, saat ini industri hasil tembakau juga harus menghadapi berbagai tantangan dari beberapa negara terkait larangan rokok beraroma di Amerika Serikat dan  kemasan polos atau plain packaging di Australia dan menyusul di Kerajaan Inggris.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kebijakan FCTC akan menghambat ekspor rokok Indonesia walaupun ditengarai kebijakan-kebijakan ini tidak berdampak nyata terhadap penurunan konsumsi rokok di negara-negara tersebut.

Untuk ini, kata dia, para pelaku usaha dan pemerintah harus menghadapi dan berjuang untuk membatalkan kebijakan perdagangan yang dinilai tidak adil.

Industri hasil tembakau,ujarnya, merupakan industri hasil pertanian yang mampu memberikan kontribusi pendapatan terbesar kepada negara melalui cukai dan pajak.

Di samping itu, industri ini menyerap banyak tenaga kerja terutama buruh linting yang menciptakan efek ganda perekonomian baik skala kecil-mikro seperti para petani tembakau, petani cengkeh, para penjual rokok maupun skala menengah besar, seperti industri kertas rokok, industri kemasan, percetakan, para distributor, jasa angkutan dan lain-lain.

"Tidak kurang dari 6 juta orang terlibat dalam kegiatan industri ini, baik langsung maupun tidak langsung," katanya dalam kunjungan pabrik PT Djarum di Kudus, Rabu (19/11/2014).

Sekretaris Jenderal Kemenperin Ansari Bukhari menambahkan pemerintah perlu menjaga eksistensi dan daya saing industri rokok melalui kebijakan berimbang.

Pihaknya mengatakan industri rokok dalam negeri akan terus berkembang yang terlihat dari capaian penerimaan cukai yang mencapai Rp110 triliun. "Target kami penerimaan cukai akan terus bertumbuh sampai Rp125 triliun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini