Penerimaan Pajak: Sampai 14 November Baru Terkumpul Rp812 Triliun

Bisnis.com,20 Nov 2014, 14:37 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Menkeu Bambang Soematri Brodjonegoro

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan pajak sampai 14 November 2014 baru terkumpul Rp812 triliun atau 75% dari target APBN Perubahan 2014 Rp1.072,38 triliun.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan sisa waktu tahun anggaran yang hanya tinggal 1,5 bulan lagi dipastikan tidak dapat mengejar target penerimaan pajak hingga 100%.

"Tapi menjelang akhir tahun ini, kami berusaha keras, dengan dukungan semua Kanwil, untuk bisa kurangi gap antara penerimaan pajak dengan penerimaan aktual nantinya," katanya di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dari penerimaan tersebut, lanjut Bambang, PPh menyumbang 57% dan PPn 40%. Penerimaan PPh sangat didominasi oleh PPh badan atau perusahaan mencapai Rp124,7 triliun, sedangkan untuk PPh orang pribadi dari karyawan hanya Rp93 triliun.

Bambang menambahkan yang jadi perhatian adalah penerimaan PPh dari kelompok independen yang hanya tercapai Rp4 triliun. Capaian ini belum optimal karena wajib pajak yang terdaftar hanya 25 juta WP. "Potensi yang belum terjaring 35 juta," ujarnya.

Capaian PPh badan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang disebabkan jatuhnya harga komoditi dunia yang berakibat penurunan pajak dari sektor dan pertambangan.

"Di sektor lainnya, untuk yang bukan komoditas ekspor, contohnya di jasa keuangan, perdagangan, produksi, dan real estate. Meski tumbuhnya baik, tapi kami masih berusaha keras untuk menjangkau wajib pajak di sektor tersebut," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini