Pekerja Kecewa Dengan UMP DKI 2015

Bisnis.com,20 Nov 2014, 10:58 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi/

Bisnis.com, JAKARTA- Kalangan pekerja merasa kecewa dengan penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015 sebesar Rp2,7 juta.

Besaran ini dinilai tidak memperhitungkan faktor-faktor di luar survei kebutuhan hidup layak (KHL) selama Januari hingga Oktober 2014.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timbul Siregar menyatakan seharusnya besaran UMP DKI 2015 juga memperhitungkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi ketika survei KHL telah selesai.

"Ketika Dewan Pengupahan memutuskan besaran KHL Rp2,5 juta, mereka tidak memasukan faktor penaikan harga BBM sebesar Rp2.000 yang akan berdampak ke penaikan biaya lain seperti biaya transportasi, kebutuhan pokok, dan harga sewa tempat tinggal," ucapnya.

Menurutnya, besaran UMP yang dirasa cukup bagi kalangan pekerja Ibu Kota adalah sekitar Rp3 juta. Dirinya membandingkan besaran UMP DKI yang lebih rendah dari besaran UMP Bekasi Rp2,9 juta.

Timbul pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merevisi keputusannya dan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk memasukan faktor penaikan harga BBM sebagai pertimbangan penetapan UMP.

"Kalau tidak berhasil juga, kita akan melayangkan keberatan ke PTUN Jakarta sebagai langkah terakhir," kata Timbul.

Seperti diketahui, UMP DKI 2015 ditetapkan sebesar Rp2,7 juta dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 176 Tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini