Unit Usaha Syariah: BPD Siapkan Tiga Opsi

Bisnis.com,20 Nov 2014, 20:07 WIB
Penulis: Thomas Mola
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyiapkan tiga pilihan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis unit usaha syariah (UUS) BPD, yakni melakukan spin off (pemisahan), merger, atau menjadi BPR.

Hingga September 2014 terdapat 22 UUS di mana 16 di antaranya merupakan milik BPD.

Ketua Pengembangan Syariah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Sudirman HMY mengatakan ketiga opsi itu merupakan dampak langsung dari ketetapan Otoritas Jasa Keuangan yang mewajibkan BPD memiliki modal inti minimal Rp2,5 triliun supaya bisa melakukan spin off.

“Banyak BPD yang tadinya sudah rencana melakukan spin off terpaksa menunda karena ada aturan dari OJK. Yang pasti rencana spin off UUS BPD terhambat karena OJK tidak ingin bisnis BUS nantinya mengganggu induk,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/11).

Sudirman menjelaskan BPD yang telah memiliki UUS saat ini tengah mengkaji ulang rencana spin off mengingat banyak BPD masih terkendala modal inti.

Dia mencontohkan UUS BPD Kalbar, saat ini memiliki aset Rp1 triliun dengan modal sebesar Rp500 miliar.

Namun, modal induk Bank Kalbar masih sebesar Rp1,5 triliun sehingga perseroan terpaksa menunda spin off.

Dia menuturkan penguatan modal BPD menjadi topik hangat dalam diskusi internal Asbanda karena saat ini asosiasi bersama OJK tengah menggodok BPD Regional Champion Jilid II (BRC Jilid II).

BRC edisi II itu merupakan kelanjutan dari BRC jilid I dengan beberapa penambahan seperti manajemen risiko dan budaya perusahaan.

Memang masih waktunya lama yakni 2023 tetapi pilihannya sekarang ialah spin off atau merger kalau tidak bisa maka jadi BPR,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini