OJK Lakukan Pendalaman Pasar Surat Utang

Bisnis.com,21 Nov 2014, 15:59 WIB
Penulis: Riendy Astria
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Masih belum optimalnya pasar surat utang di dalam negeri membuat Otoritas Jasa Keuangan harus menjalankan program pendalaman pasar surat utang yang terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pinjaman dari perbankan sangat disukai oleh swasta selama ini. Namun, seiring dengan kemampuan perbankan yang tak perkasa seperti dulu lagi dalam menyalurkan kredit, maka pihak swasta perlu mencari pendanaan lain. Adapun, obligasi dan sukuk dinilai bisa mejadi pendanaan yang menarik untuk dijajaki.

Sepanjang 2014, dana yang dihimpun dari pasar obligasi mencapai Rp494,7 triliun atau meningkat 64% dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp282,2 triliun. Meski demikian, jumlah yang dirasa cukup besar itu tidak cukup untuk menjalankan program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebutuhan pendanaan yang cukup besar tidak bisa dipenuhi oleh investor saat ini. Minimnya jumlah investor membuat pasar obligasi tak efisiensi, sekatang investor asing mendominasi di pasar obligasi Indonesia,” kata Muliaman dalam acara peluncuran Indonesia Bond Indexes (Indobex) di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Selain minimnya jumlah investor, kata Muliaman, minimnya data indikator dan informasi obligasi juga menjadi faktor belum likuidnya pasar obligasi dalam negeri. “Instrumen obligasi semakin penting perannya. Makanya program pendalaman pasar surat utang dijalankan, diharapkan pertumbuhan pasar obligasi semakin bagus,” jelas dia.

Menurutnya, ada empat cara yang akan dilakukan melalui program pendalaman pasar surat utang itu. Keempat cara tersebut a.l membangun infrastruktur pasar surat utang melalui e-trading, penerbitan aturan transaksi repo, harmonisasi aturan perpajakan dan program penggunaan indeks obligasi.

Pada Jumat (21/11/2014), OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) meluncurkan indeks obligasi yang mengukur kinerka dan tren pergerakan pasar obligasi Indonesia, yaitu Indonesia Bond Indexes (Indobex). Layaknya indeks saham, indeks obligasi secara ideal dihitung secara obyektif dengan menggunakan metodologi data yang transparan.

Keberadaan indeks obligasi dinilai akan memudahkan pasar dalam mengukur kinerja pasar obigasi dan diharapkan mampu mendorong perkembangan pasar obligasi di Indonesia. Selain itu, Indobex juga diharapkan mampu menambah ragam produk investasi yang menggunakan Indobex sebagai underlying-nya.

Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru mengatakan Indobex akan meningkatkan peran penting instrumen obligasi sebagai aset dalam portofolio investasi. “Ini merupakan bagian dari program pendalaman pasar atas pasar surat utang Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini