Kemendag Rangkul Dua Kementerian Selesaikan Perembesan Gula Rafinasi

Bisnis.com,24 Nov 2014, 11:29 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG--Kementerian Perdagangan meninjau proses pembuatan gula rafinasi milik PT Sugar Labinta di Lampung Selatan.

Langkah ini merupakan strategi awal Kemendag untuk mengetahui kegiatan pabrik gula rafinasi dan mengurangi kasus rembesnya gula industri ke pasar tradisional.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan setelah mengecek pabrik pembuatan gula untuk industri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan masalah peredaran gula rafinasi ke pasar-pasar tradisional.

"Kami harus tahu bagaimana kondisi produksi pabrik gula rafinasi sebelum memutuskan strategi untuk menyelesaikan kasus ini. Kementerian Perindustrian sudah melakukan audit terhadap 11 perusahaan gula rafinasi.Kami akan mengecek siapa saja yang melakukan perembesan gula untuk industri ke pasar. Temuan ini akan kami telusuri supaya masalah perembesan gula rafinasi tak berulang lagi," ujarnya, Senin (24/11/2014).

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah masih akan melakukan kajian terkait kuota impor gula mentah di masa mendatang.

Sebelumnya, Kemendag telah memangkas kuota impor gula mentah sebesar 22% dibanding tahun 2013.

Kuota impor gula mentah yang diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman turun dari 3,19 juta ton menjadi 2,8 juta ton pada tahun ini.

Selain kuota impor gula, Rachmat Gobel juga memfokuskan pengembangan industri gula lokal yang bertujuan pada swasembada gula.

"Swasembada bukan sekadar menekan impor, tetapi membangun sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah juga akan menitikberatkan industri gula nasional," katanya.

Berdasarkan data Kemendag era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, permintaan gula pada 2014 dan 2015 berjumlah 5,7 ton.

Angka tersebut mencakup permintaan untuk rumah tangga, usaha kecil menengah (UKM), industri makanan dan minuman, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini