DSN dan MUI Gandeng OJK Gelar Sertifikasi Asuransi Syariah

Bisnis.com,24 Nov 2014, 23:05 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Ilustrasi/

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sertifikasi bagi 20 ahli asuransi syariah.

“Ahli asuransi syariah di Indonesi hanya puluhan orang. Padahal, kebutuhannya melampaui angka itu,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Adapun, total ahli asuransi syariah yang akan menjalani ujian sertifikasi mencapai 30 orang meliputi 20 orang mengikuti ujian sertifikasi lanjutan untuk posisi dewan pengawas, sedangkan 10 lainnya masih di tingkat dasar.

Dirinya mengatakan pihaknya akan terus mendorong terdongkraknya ahli asuransi syariah, terutama melalui sertifikasi missal. Apalagi, menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan, industri asuransi harus menyiapkan kemampuan sumber daya manusia melalui sertifikasi tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini