Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan tengah menetapkan skema untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah di dunia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan pihaknya menargetkan Indonesia akan menjadi pusat keuangan syariah di dunia.
Untuk mencapai cita-cita tersebut, dalam 1 dekade mendatang, lanjut Agus, aset perbankan syariah ditargetkan mencapai 20% dari total aset bank secara nasional.
“Kami akan mengembangkan opsi syariah yang kompetitif untuk setiap instrumen keuangan konvensional, pasar obligasi sukuk yang dalam dan likuid, regulasi yang kondusif, dengan didukung SDM [sumber daya manusia] yang berkualifikasi tinggi,” ujar Agus, pekan lalu.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyusun Master Plan Keuangan Syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan master plan tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini dan akan diimplementasikan pada 2015.
“Nanti ada beberapa pilar, bagaimana bank syariah bisa mendorong inklusi keuangan, menambah variasi model pembiayaan dan juga kemampuan dalam kelembagaan,” jelas Muliaman, Jumat (21/11).
Muliaman melanjutkan, dalam rancangan ini, pihaknya juga akan mengatur tentang kemampuan modal, SDM, infrastruktur industri keuangan syariah. Menurutnya, langkah ini diambil sejalan dengan rancangan besar mendukung peningkatan aset industri perbankan syariah yang dicanangkan BI.
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan mengeluarkan skema khusus untuk menjamin dana masyarakat di industri keuangan syariah.
Kepala Eksekutif LPS Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya tengah mengkaji pembentukan skema penjaminan simpanan syariah terintegrasi yang di dalamnya akan mengatur dana masyarakat di industri perbankan dan asuransi syariah.
Rancangan ini, dikatakan Kartiko, juga sejalan dengan target pengembangan industri keuangan syariah yang ditetapkan BI. Dia menambahkan, khusus tahun depan, pihaknya akan menetapkan skema penjaminan simpanan syariah untuk industri perbankan.
Skema berbeda ini, ungkap Kartiko, ditetapkan mengingat dana yang disimpan di perbankan syariah dinilai tak cocok jika dijamin dengan system konvensional. Pasalnya, perbankan syariah menawarkan skema bagi hasil yang berbeda dengan sistem bunga.
Upaya ini, lanjut Kartiko, juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas industri perbankan syariah juga. Selain itu, dia berharap nantinya skema penjaminan simpanan syariah ini juga akan membuat dana masyarakat yang terhimpun di perbankan syariah, meningkat.
“Kalau sekarang [skema penjaminan simpanan] masih mengikuti LPS Rate yang umum, nanti tahun depan akan ikut sesuai produknya, yangwadiah atau mudharabah seperti apa. Jadi nanti akan ada penjabaran yang berbeda,” kata Kartiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel