Terapkan Kartu Survei, Pertamina Klaim Konsumsi Solar Turun

Bisnis.com,24 Nov 2014, 14:24 WIB
Penulis: Fauzul Muna
Ilustrasi/Worldpress

Bisnis.com, JAKARTA— PT Pertamina (Persero) mengklaim penerapan kartu survei penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan dan kendaraan bermotor di Tarakan, Kalimantan Utara menurunkan konsumsi sebesar 12%.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengatakan sebelum diterapkan kartu survey, penyaluran solar bersubsidi rata-rata sekitar 925 kiloliter per hari.

Setelah penerapan kartu survei, tambahnya, penyaluran solar bersubsidi turun di kisaran 825 KL per hari.

“Melihat hasil itu, kami berkomitmen menerapkan kartu survey ke seluruh Indonesia,” katanya seperti dikutip Bisnis, Senin (24/11/2014).

Hanung mengungkapkan Kartu Survei diterapkan di Tarakan sejak 18 Juli 2014 dan saat ini telah mencakup 2.909 unit kendaraan dan 974 unit kapal.

Menurutnya, kartu survei berfungsi untuk mengetahui riil volume dan pola konsumsi solar bersubsidi untuk nelayan dan kendaraan darat di Kota Tarakan. Selain itu, kartu survei menjadi sarana pendataan kendaraan dan kapal nelayan yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi.

“Data tersebut selanjutnya bisa menjadi basis data untuk perhitungan kuota solar bersubsidi yang akurat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kartu survey bisa diperoleh gratis di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), agen premium dan minyak solar (APMS), serta solar pocked dealer untuk nelayan (SPDN).

“Pembelian solar dibatasi sebesar Rp200 ribu per hari," tegasnya.

Menurutnya, penggunaan kartu survei mendapat dukungan penuh Pemerintah Kota Tarakan berupa Surat Edaran Walikota Tarakan dan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan untuk nelayan.

Selain di Kota Tarakan, kartu survey juga diterapkan di beberapa kabupaten/kota lain, seperti Kabupaten Belitung, Kabupaten Tarakan, serta wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang, serta Batam yang telah bertransformasi menjadifuel card.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini