OJK: J Trust Layak Miliki Bank Mutiara

Bisnis.com,24 Nov 2014, 20:32 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investor asal Jepang, J Trust Co. Ltd., layak menjadi pemilik 99% saham PT Bank Mutiara Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan J Trust telah memenuhi segala kualifikasi yang disyaratkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh regulator.

“Yang pasti J Trust sudah ikuti fit and proper test dan dinyatakan layak,” ujarnya, Senin (24/11/2014).

Penegasan Nelson tersebut menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja yang digelar hari ini.

J Trust secara resmi telah menjadi pemilik 99% saham Bank Mutiara setelah melakukan transaksi tunai pembelian eks Bank Century tersebut senilai Rp4,41 triliun.

Setelah penuntasan transaksi tersebut, J Trust bahkan berkomitmen untuk menambah modal guna memperkuat bisnis Bank Mutiara.

Total harga yang dibayarkan tersebut mencapai lebih dari 50% dari total dana penyertaan modal sementara yang ditanamkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp8,2 triliun.

Setelah pelunasan tersebut, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Mutiara adalah J Trust dengan total kepemilikan saham sebanyak 99%, sedangkan sisanya yakni 0,996% saham dimiliki oleh LPS.

Sisa saham yang saat ini masih dimiliki oleh LPS ditargetkan dapat terjual dalam jangka waktu 2 bulan mendatang. Hasil penjualan saham akan menjadi tambahan kas LPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini