PPATK: 20 Anggota Banggar Punya Rekening Mencurigakan

Bisnis.com,25 Nov 2014, 20:46 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20 anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI periode 2009-2014 diyakini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening dan transaksi yang mencurigakan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, Selasa (25/11/2014). 

"Ada sekitar 20-an, [anggota Banggar] periode lalu," tuturnya. 

Yusuf menambahkan, nilai transaksi dan rekening mencurigakan ke-20 anggota Banggar tersebut mencapai angka hingga ratusan miliar. Dengan modus operandi memasukkan uang cash yang mencapai ratusan miliar tersebut ke rekening pribadi. 

"Dimasukkan cash. Kita tidak tahu dari mana sumbernya. Tapi dilihat dari jumlahnya mencapai Rp1 miliar, Rp2 miliar, Rp500 juta misalnya, kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu. Enggak ada," kata Yusuf.‎ 

Yusuf menuturkan bahwa saat ini pihak PPATK, sudah menyerahkan laporan ke-20 anggota Banggar DPR RI periode lalu, untuk diperiksa lebih lanjut oleh KPK. 

"Sudah. Kan sudah tindak lanjut. Kan sudah empat dihukum itu. Mereka bergaji terus. Nah saya akan ekspose dari sisi pajaknya nanti. Karena dari sisi pajak uang halal, uang haram, tetap bayar pajak," tukas Yusuf. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini