BPJS KESEHATAN: Anak Penderita Penyumbatan Pencernaan Sulit Masuk ke Rumah Sakit

Bisnis.com,25 Nov 2014, 19:01 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pasien seorang anak berusia 2 tahun (Abbiyasa Rizal Ahnaf) didiagnosa menderita penyakit Ilius obstruksi dan Ilius pralitik -penyumbatan pencernaan.

Saat ini, Abbiyasa segera membutuhkan bedah digestif. Saat ini, dia masih dirawat di Rumah Sakit Pasar Rebi ruang HCU (High Care Unit) lantai 6, Gedung C.

Untuk melakukan operasi bedah tersebut, maka dibutuhkan RS dengan fasilitas PICU (pediatric intensive care unit) dan dokter spesialis bedah anak.

Orang tua Abbiyasa telah berusaha mencari rumah sakit dengan fasilitas tersebut, tetapi tak satupun membantu dengan berbagai alasan.

"Saya tidak tahu apakah itu penolakan atau bukan, yang pasti saya sangat kesulitan dalam mencari rumah sakit. Namun, saat ini anak saya sudah mendapatkan rujukan di RS Tarakan," ujarnya Muhamad Eddy Karno, orang tua Abbiyasa, melalui pesan singkat yang diterima Bisnis, Selasa (25/11/2014)

Berikut ini daftar rumah sakit yang sudah coba untuk menjadi tempat menjalankan operasi bedah:

1. RSCM - alasan penuh
2. RSPAD - tidak punya ruang PICU, tetapi dokter ada yaitu Dr. Catur.
3. RS Haji - ruang dan dokter ada, tetapi ventilator untuk pasca-operasi tidak ada. Jadi, dokter tidak berani melakukan operasi bedah.
4. RS Polri - penuh
5. RS Harapan Bunda - tidak terima pasien BPJS. Uang muka awal Rp15 juta-Rp20 juta.
6. RSIA Harapan Kita - penuh
7.RS Fatmawati - penuh
8. RS Persahabatan - penuh.
9. RS Bunda Aliya - tidak punya dokter spesialis.
10. RS Tarakan - penuh
11. RS UKI - tidak punya fasilitas NICU.
12. RS. Cikini - penuh
13. Carolus - penuh
14. RS Pelni - penuh
15. RS Islam Jakarta - penuh
16. RSPP - tidak terima BPJS
17. RS Bunda Margonda - tidak terima BPJS.
18. RS Permata - tidak ada fasilitas dan dokter
19. RS Mitra - tidak ada fasilitas dan dokter
20. RS Premier Jatinegara - tidak terima BPJS
21.RS BUNDA Menteng - penuh.
22. RS Thamrin - DP 30 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini