OJK Proses Izin 2 BPR Syariah di Maluku Utara

Bisnis.com,26 Nov 2014, 17:42 WIB
Penulis: Herdiyan
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan sedang mengurus izin pendirian dua bank perkreditan rakyat syariah di Maluku Utara.

F.A. Purnama Jaya, Kepala Kantor OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, menuturkan ekonomi syariah di daerah tersebut berkembang pesat sehingga mendorong investor untuk mendirikan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).

Dia memastikan satu dari dua nama bank yang sedang mengajukan izin pendirian BPRS itu adalah PT BPR Bobato Lestari.

“Selain Bobato Lestari, [BPRS] yang satunya belum jelas namanya karena pengajuan izinnya langsung ke Jakarta. Oleh karena itu, harus dicek lagi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (26/11/2014).

Menurutnya, OJK tidak bisa memprediksi waktu penyelesaian proses perizinan itu karena tergantung pada kelengkapan dokumen yang disiapkan. Jika dokumen yang diminta memenuhi syarat, maka izin pendiriannya bisa diterbitkan sesegera mungkin.

Purnama menuturkan pembuatan izin pendirian BPRS dipastikan memakan waktu yang relatif lama, baik izin prinsip maupun izin operasional.

“Selama ini, Bobato Lestari baru memiliki BPR. Seiring dengan pesatnya ekonomi syariah di sana, mereka mencoba mendirikan usaha syariah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdiyan
Terkini