Pemprov Sumsel: Proses Pembuatan E-KTP Harus Dilanjutkan

Bisnis.com,26 Nov 2014, 16:42 WIB
Penulis: Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan menilai pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik harus dilanjutkan meskipun saat ini sedang terhenti karena proses pengadaan tinta.

Kepala Biro Pemerintahan Sumsel Edward Chandra mengatakan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih bisa dilaksanakan, terutama menyangkut perekaman data.

“Pemerintah kabupaten/kota jangan menolak, karena sebagai pegawai pemerintahan harus melayani masyarakat termasuk dalam membuatan e-KTP,” katanya, Rabu (26/11/2014).

Menurut Edward, pemerintah pusat telah menyerahkan pencetakan KTP elektronik di kabupaten dan kota, namun hingga sekarang belum dapat dilaksanakan karena masih dalam proses pelelangan tinta.

“Blanko dan alat cetak KTP sudah dikirim, tetapi sekarang masih menunggu lelang tinta untuk mencetak,” ujarnya.

Pemprov sendiri berharap pencetakan baru dapat dimulai pada awal Desember 2014 karena pelelangan tinta telah diserahkan ke daerah.

Dia mengemukakan biaya cetak e-KTP diambil dari alokasi APBN yang dianggarkan ke pemerintah daerah di Sumsel dengan nilai berkisar dari Rp239,6 juta, terutama untuk daerah pemekaran, seperti Kabupaten Musi Rawas dan Pali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini