Polri Bantu Amankan Infrastruktur OJK

Bisnis.com,26 Nov 2014, 04:07 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Kapolri & Wakapolri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bertanggung jawab atas keamanan infrastruktur yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan jajarannya akan mengamankan seluruh infrastruktur milik OJK baik yang berada di Jakarta maupun di daerah.

Selain itu, Polri juga bertanggung jawab mengamankan personel OJK jika mengalami ancaman tindak kekerasan akibat kebijakan atau tugas yang diemban sebagai pengatur dan pengawas industri jasa keuangan.

Polri, lanjutnya, juga akan mengamankan seluruh sistem pengawasan yang dimiliki oleh OJK.

“Bekerja sama dengan OJK di bidang pengamanan,” ujarnya seusai menandatangani nota kesepahaman dengan OJK, Selasa (25/11/2014).

Nota kesepahaman in merupakan bagian dari pelaksanaan amanat UU No 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Beleid ini mengamanatkan kepada OJK untuk melaksanakan fungsi penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan yang meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan industri keuangan nonbank lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kerja sama ini terkait sejumlah hal yang meliputi pencegahan, penegakan hukum, pengamanan, koordinasi, penugasan penyidik Polri, dan pendidikan serta pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini