BRANCHLESS BANKING: Bank Bukopin Ajukan Izin ke OJK

Bisnis.com,30 Nov 2014, 23:45 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk tengah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terlibat dalam branchless banking pada tahun depan.

Direktur Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Adhi Brahmantya mengatakan dari 18.000 indirect channel yang melayani pembayaran publik, akan dipilih 100 titik hingga 150 titik yang strategis.

Adhi mengatakan dari titik-titik tersebut akan dipilih lokasi yang siap dan bisa memberikan layanan publik service seperti pembukaan tabungan, pembayaran pensiunan hingga remittance. "Kami akan pakai agen individu," ungkapnya pada Bisnis, akhir pekan lalu.

Layanan lain yang kini direncakan oleh Bank Bukopin dalam kegiatan branchless banking adalah cek saldo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK). Selain itu, Bank Bukopin juga berencana untuk memaksimalkan fungsi 51 kantor cabang pembantu untuk memperkuat branchless banking.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini