Tingkat Tertib Ukur Timbangan Pasar Tradisional Baru 1,99%

Bisnis.com,02 Des 2014, 17:13 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Susana perdagangan di pasar tradisional. Tingkat Tertib Ukur Timbangan Baru 1,99%/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Tingkat tertib ukur alat timbang di pasar tradisional Indonesia rupanya masih sangat rendah, yaitu hanya 1,99% atau sejumlah 268 pasar dari total 13.450 pasar dengan jumlah pedagang 12.625.000 orang di seluruh Tanah Air.

“Jumlah ini masih sangat sedikit apabila dibandingkan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, kami bertekad terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur,” ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Selasa (2/12/2014).

Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa target penambahan pasar tertib ukur yang dibidik untuk periode 2015. Baru-baru ini, Gianyar dan Tangerang Selatan dimasukkan ke dalam daftar daerah tertib ukur oleh Kemendag.

“Dengan semakin banyaknya pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” imbuh Rachmat.

Tahun ini, Kemendag telah meresmikan 30 pasar tertib ukur yang berada di wilayah kerja Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II wilayah II Provinsi Bali, BSML Regional III, dan BSML Regional IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini