Munas Golkar: Agung Laksono dan Kawan-Kawan Dipecat

Bisnis.com,02 Des 2014, 18:33 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Bisnis.com, BADUNG--Drama pemecatan di Partai Golkar kembali berlanjut di Munas IX Golkar dengan keluarnya keputusan memecat Agung Laksono dan kawan kawan karena membentuk presidium penyelamat partai.

Selain kader yang membentuk presidium, Munas juga menegaskan pemecatan terhadap Agus Gumiwang dan Nusron Wahid karena menolak keputusan Munas di Yogyakarta.

Keputusan pemecatan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Munas Nurdin Halid.

"Memberhentikan sebagai anggota Golkar terhadap kader-kader yang mengatasnamakan presidium dan kader-kader yang menolak keputusan rapimnas di Yogyakarta. Pelaksanaan administratif keputusan diserahkan kepada Ketum terpilih," ujarnya, Nusa Dua, Selasa (‎2/12).

Sementara itu, langkah Aburizal Bakrie atau Ical menjabat sebagai pimpinan Partai Golkar untuk kedua kalinya akan semakin mudah.
Pasalnya, seluruh DPD I dan II serta 10 Ormnas Golkar yang hadir mendukung penuh pemilihan Aburizal. Adapun jumlah dukungan sebanyak 34 suara DPD I, 510 suara DPD II, dan 10 Ormas Golkar dan 1 DPP.

‎Ical mengatakan sangat terharu dengan dukungan seluruh daerah karena sudah menyertai kepemimpinannya. Dengan diplomatis dia mengatakan sebagai kader, siap mengemban tugas yang diberikan partai kendati tantangannya besar.

"Kalau saya menolak maka dapat digolongkan tidak punya tanggung jawab, sebagai militan dan penuh tanggung jawan tidak ada alasan menolak. Saya menyatakan bersedia [menjadi calon Ketum umum]," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjanjikan bahwa dalam kepemimpinannya mendatang akan melibatkan sebanyak 70% kader muda dan sisanya kader senior dalam kepengurusan. Selain itu keterlibatan perempuan sebanyak 30% akan dipenuhi.

Pemilik Grup Bakrie ini juga akan mengusulkan program baru yaitu pembentukan badan usaha milik partai (BUMP). Menurutnya badan usaha ini akan membuat Golkar menjadi lebih mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini