Mediasi & Arbitrase Lebih Efektif Selesaikan Sengketa

Bisnis.com,02 Des 2014, 21:00 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

Bisnis.com, JAKARTA--Mekanisme mediasi dan arbitrase ternyata lebih efektif untuk menyelesaikan sengketa.

Selain menghemat waktu dan biaya, mediasi dan arbitrase juga dinilai dapat menjaga kerahasiaan para pihak yang bersengketa.

Menurut Spesialis penyelesaian sengketa di luar Pengadilan dari Italia, Francesca de Paolis, mediasi serta arbitrase dapat menyelesaikan sengketa secara spesifik.

Hal ini karena kedua belah pihak dapat secara fleksibel menggunakan aturan.

"Menurut saya kekurangan kedua mekanisme ini ini hanya terbatasnya kekuatan hukum. Hasil mediasi contohnya juga harus dilaporkan ke Pengadilan," ujarnya dalam acara 1st Annual Symposium for Arbitrators and Mediators (ASAM), Selasa (2/12).

Acara yang bertajuk "Towards More Effective and Efficient Ways of Resolving International Commercial Disputes" ini membahas cara yang efektif untuk menyelesaikan sengketa baik domestik maupun internasional melalui arbitrase dan mediasi.

Acara ini disponsori oleh Rodyk and Davidson LLP, yang merupakan kantor hukum tertua di Singapura yang bergerak khusus di bidang arbitrase dan mediasi.

Selain itu, beberapa organisasi yang mendukung adalah British Chambers of Commerce in Indonesia (Britcham), European Business Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham), Indonesian-Netherlands Association (INA) serta Pusat Mediasi Nasional (PMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini