MOBIL KELILING: Inilah Lokasi Layanan Perpanjangan SIM dan STNK

Bisnis.com,02 Des 2014, 10:56 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Mobil SIM Keliling/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Inilah lokasi mobil keliling Polda Metro Jaya yang melayani perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada hari ini, Selasa (2/12/2014).

Adapun lokasi mobil keliling milik Polda Metro Jaya itu untuk wilayah Jakarta adalah:

Kantor Pos Pasar Baru dan STNK di Lapangan Banteng

Halaman Citra Land Grogol

TMP Kalibata, serta Jakarta Utara juga dilayani di satu tempat yaitu Pos Polisi Jembatan 3 Pluit

Honda Jl Dewi Saritka dan  Pasar Induk Krama Jati

Pihak Polda Metro Jaya mengingatkan jam operasioan mobil keliling layanan perpanjangan SIM dan STNK hanya berlangsung sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Selain itu, dijelaskan bahwa mobil SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. 

Adapun pembuatan SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, maka tidak bisa dilayanan mobil SIM keliling, dan pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Demikian halnya mobil STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun dan tidak untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini