PENURUNAN BUNGA KREDIT: BNI Kaji Arahan OJK

Bisnis.com,02 Des 2014, 15:58 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Negara Indonesia Tbk tengah mengkaji penurunan bunga kredit sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau disuruh menurunkan bunga kredit, tetapi pasar lagi naik. Kami lihat  lagilah, karena masih sulit turun," ungkap Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo di Kantor Bank Indonesia, Selasa (2/12/2014).

Sepert diketahui, OJK membatasi bunga deposito untuk untuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 bermodal di atas Rp30 triliun seperti BNI, dengan batas atas 9,5%. Gatot mengungkapkan angka tersebut tergolong tinggi.

Berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI per Oktober 2014, untuk kredit korporasi mencapai 11%, kredit ritel mencapai 12,35% sedangkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan non KPR masing-masing mencapai 11,1% dan 13,25%.

 

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini