Nintendo & Phillips Selesaikan Sengketa Paten

Bisnis.com,03 Des 2014, 21:22 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
/Ilustrasi

Bisnis.com, DELAWARE--Nintendo Corp. dan Royal Dutch Philips NV menyelesaikan sengketa paten terkait dengan teknologi pengontrol gerakan. Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Rabu (3/12).

Teknologi tersebut digunakan oleh perusahaan Jepang untuk game di produk Nintendo Wii milik mereka.

Berdasarkan berkas yang diajukan ke Pengadilan Federal di Delaware, AS, Senin (1/12), kedua perusahaan telah sepakat menyelesaikan sengketa paten tersebut.

Dalam pengajuan diketahui bahwa kedua belah pihak setuju untuk membagi biaya pengadilan dan pengacara.

Kedua perusahaan setuju untuk menggunakan lisensi silang dari masing- masing portofolio paten.

Phillips dalam sebuah pernyataan resmi juga mengatakan setuju untuk mengakhiri pelanggaran kasus paten yang terjadi di Jerman, Perancis, AS dan Amerika Serikat terhadap perusahaan asal Jepang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini