KPK Tingkatkan Pendapatan Negara Rp20 Triliun dari Pertambangan

Bisnis.com,03 Des 2014, 20:03 WIB
Penulis: Dewi Andriani

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil meningkatkan pendapatan Negara sebesar Rp20 triliun dari sektor pertambangan di 12 provinsi dalam kurun 3 hingga 6 bulan terakhir.

Wakil Ketua Komisioner KPK Bambang Widjojanto menegaskan KPK saat ini tidak hanya sekadar menangkap para koruptor, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan Negara, salah satunya melalui penerimaan pajak.

“Dari sektor tambang batu bara saja, kami berhasil menaikan penerimaan Negara hampir Rp20 triliun. Kalau tugas ini difokuskan, berapa besar potensi pendapatan yang bisa dihasilkan Negara,” ujarnya usai acara Launching Corruption Perception Index 2014, Rabu (3/12).

Menurutnya, potensi penerimaan pajak dari sektor tambang masih sangat besar. Pasalnya, dari 11.000 izin pertambangan yang dikeluarkan, baru sekitar 50% yang sudah clean and clear. Dari total tersebut pun belum sepenuhnya memiliki NPWP. “Ini yang harus dibersihkan KPK,” tuturnya.

Pihaknya juga merasa sangat terbantu dengan pemerintah daerah yang sudah mulai tegas dan berani menindak pengusaha-pengusaha yang belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Setidaknya sudah ada sekitar 200 IUP yang sudah dicabut.

“Ketika mereka [perusahaan] sudah dikasih IUP dan tidak dikerjakan, maka akan dicabut dan pemda sudah berani karena ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah.”

Bahkan, sambungnya, sudah ada jaminan dari Kapolri dan Penglima TNI, jika ditemukan tambang yang dibekingi aparat kepolisian maka harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI untuk segera ditindaklanjuti.

Untuk lebih meningkatkan penerimaan Negara, KPK juga akan segera menindak sector-sektor lainnya seperti perminyakan dan kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini