Pengembangan Angkutan Massal Butuh Rp115 Triliun Hingga 2019

Bisnis.com,04 Des 2014, 06:54 WIB
Penulis: Anggara Pernando

Bisnis.com,JAKARTA - Anggaran untuk membangun angkutan massal perkotaan di sejumlah daerah diperkirakan mencapai Rp115 triliun hingga 2019.

Dedy Supriadi Priatna, Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menjelaskan anggaran itu untuk membangun bus rapid transit (BRT) dan rel seperti kereta listrik perkotaan (commuter line), monorail, ataupun mass rapid transit (MRT).

"Pembangunan BRT direncanakan untuk 29 kota, tetapi  yang diidentifikasi baru 17 kota," jelas Dedy, Rabu (3/12/2014).

Menurutnya pembangunan BRT yang sudah di identifikasi akan dibangun di Medan, Pekanbaru, Batam, Padang, Palembang, Bandung, Jakarta, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Solo, Pontianak, Samarinda,Balikpapan, Makassar, Gorontalo dan Ambon.

Adapun 12 daerah lainnya masih dalam proses perencanaan. Selain pengadaan armada, pembiayaan akan mencakup pembangunan jalur khusus bus, Pembangunan halte serta Pembangunan sistem kontrol.

Untuk pengembangan kereta perkotaan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu di sembilan Kota Metropolitan. Kota yang akan dibangun commuter line yakni Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makasar.

Dedy menambahkan, pemerintah juga akan memperluas sistem kereta commuter yang sudah ada dengan dengan pembenahan sistem kereta yang sudah ada dengan membangun double double track menuju Jakarta.

Sedangkan angkutan cepat mengandalkan rel yang direncanakan menurutnya adalah MRT Jakarta (Utara Selatan dan Barat - Timur), Monorail dan Tram Surabaya, serta pengembangan Monorail Bandung.

"Untuk pengembangan transportasi perkotaan dibutuhkan dukungan APBN minimal Rp90 triliun," jelasnya.

Pemerintah daerah hanya akan mampu menyediakan dana sebesar Rp15 triliun, sedangkan BUMN dan swasta hanya mampu berkontribusi masing-masing Rp5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini