Jaminkan Tagihan KPR, BTN Terbitkan KIK EBA Rp1,5 Triliun

Bisnis.com,05 Des 2014, 17:10 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjaminkan tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk penerbitan kontrak investasi efek beragun aset (KIK EBA) senilai Rp1,5 triliun.

Kepala Divisi Corporate Secretary BTN Eko Waluyo mengungkapkan perseroan pada Rabu (3/12/2014) telah melaksanakan transaksi sekuritisasi tagihan KPR dengan skema KIK EBA senilai Rp1,5 triliun yang dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia.

"KIK EBA dimaksud bernama EBA DBTN05 yang merupakan sumber pendanaan dari pasar modal dengan sekuritisasi tagihan KPR milik perseroan," ungkapnya dalam keterangan resmi di BEI, Jumat (5/12/2014).

Dia menyebutkan, KIK EBA tersebut memperoleh rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). EBA DBTN05 tersebut merupakan KIK EBA ketujuh atas sekuritisasi tagihan KPR BTN.

EBA DBTN05 terdiri dari seri A1 dengan nilai emisisi A1 bertenor 2,33 tahun dengan bunga 10%. Sedangkan seri A2 memiliki nilai emisi seri A2 bertenor 5,08 tahun dengan bunga 10,25%.

Untuk penerbitan KIK EBA tersebut, emiten berkode saham BBTN itu dibantu oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai arranger dan pendukung kredit, PT Danareksa Investment Management sebagai manajer investasi dan selling agent.

Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai bank kustodian dan PT Danareksa Investment Management, PT CIMB Securities Indonesia, serta PT BCA Sekuritas bertindak sebagai selling agent.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini